Berita Terkini

#TemanPemilih, Sekretaris KPU kota Pagar Alam didampingi Kasubag Teknis dan Hukum serta Staf Pelaksana mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Tim Asesor Unit Kerja Penilaian Mandiri M

#TemanPemilih, Sekretaris KPU kota Pagar Alam didampingi Kasubag Teknis dan Hukum serta Staf Pelaksana mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Tim Asesor Unit Kerja Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintregasi via daring yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia. #KPUMelayani

KPU Kota Pagar Alam Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

PAGAR ALAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 Tingkat Kota Pagar Alam pada Rabu, 02 Juli 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat KPU Kota Pagar Alam dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Pagar Alam, Ibrahim Putra. Rapat pleno ini dilaksanakan oleh KPU Kota Pagar Alam dalam rangka untuk menjaga akurasi dan kualitas data pemilih secara berkelanjutan di lingkungan Kota Pagar Alam. Dalam sambutannya, Ibrahim Putra menekankan pentingnya untuk melakukan sinergi antar instansi untuk memastikan data pemilih yang valid, terbarukan / up to date, dan menyeluruh sehingga dapat menjadi dasar dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang demokratis kedepannya. Pada kesempatan ini juga, Ihwan Nopri selaku Anggota KPU Kota Pagar Alam  Divisi Perencanaan Data dan Informasi, menyampaikan hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan triwulan II tahun 2025. Berdasarkan data yang di diperoleh, terdapat 5 kecamatan dan 35 desa/kelurahan di Kota Pagar Alam. Jumlah daftar pemilih tercatat sebanyak 108.103 orang, dengan total jumlah pemilih laki - laki sebesar 54.972 dan jumlah pemilih perempuan sebesar 53.131 orang.  Ihwan Nopri menyatakan bahwa pemutakhiran data dilakukan berdasarkan dengan data yang diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) dan KPU RI, yang kemudian ditindak lanjuti oleh KPU Kota Pagar Alam. Pemutakhiran data ini berfokus pada pemilih pemula, perubahan data identitas kependudukan, pemilih yang telah meninggal dunia, perubahan status anggota TNI/Polri aktif atau nonaktif, serta warga negara asing (WNA) yang tidak memiliki hak pilih. Selain itu, disampaikan juga bahwa kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan akan dilaksanakan setiap 3 bulan sekali atau per triwulan satu kali, sehingga koordinasi dan komunikasi dengan pihak pihak terkait juga akan dilakukan secara simultan dalam waktu tersebut. Rapat pleno terbuka ini turut dihadiri oleh ketua serta anggota BAWASLU Kota Pagar Alam, perwakilan dari Polres Kota Pagar Alam, Dandim 0405/Lahat, Lapas Kota Pagar Alam dan KESBANGPOL Kota Pagar Alam. Seluruh rangkaian kegiatan rapat pleno berlangsung dengan lancar dan tertib, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas data pemilih demi mensukseskan  Pemilu dan Pilkada yang akan datang.      

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) akan menyelenggarakan Survey Penilaian Integritas (SPI)

#Temanpemilih dalam rangka upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) akan menyelenggarakan Survey Penilaian Integritas (SPI)  Survey Penilaian Integritas (SPI) merupakan survey nasional tahunan berbasis elektronik yang ditujukan kepada seluruh Kementrian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah di Indonesia termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU).  Tujuan dari SPI adalah memberikan peta resiko korupsi dan pencegahan secara spesifik. Yuk sukseskan SPI 2023. #KPUMelayani #Pemiluserentak2024